“Sebelum kalian, ada seorang pria
membunuh 99 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk sekitar tentang seorang
yang alim, maka ia ditunjukkan kepada seorang rahib. Setelah mendatanginya, ia
menceritakan bahwa ia telah membunuh 99 orang, kemudian ia bertanya: “Apakah
aku bisa bertaubat?” Ternyata pendeta itu menjawab: “Tidak” Maka pendeta itupun
dibunuh sehingga genaplah jumahnya seratus.
Kemudian ia bertanya lagi kepada
seorang yang paling pandai di atas bumi ini. Ia ditunjukkan kepada seorang pria
alim. Setelah menghadap, ia bercerita bahwa dirinya telah membunuh seratus
jiwa, dan bertanya: “Bisakah aku bertaubat?” Orang alim itu menjawab: “Ya,
siapakah yang akan menghalangi orang bertaubat? Pergilah kamu ke sebuah kota
sebab di sana terdapat orang-orang yang menyembah Allah Ta’ala. Beribadahlah
kepada Allah bersama mereka dan jangan kembali ke kotamu. Karena kotamu kota
yang jelek!” Lelaki itupun berangkat, ketika menempuh sebagian perjalanan maut
menghampirinya. Kemudian timbullah perselisihan antara malaikat Rahmat dan
malaikat Azab, siapakah yang lebih berhak membawa rohnya. Malaikat Rahmat
beralasan bahwa: “Orang ini datang dalam keadaan bertaubat, lagi pula menghadapkan
hatinya kepada Allah.” Sedangkan malaikat Azab (bertugas menyiksa hamba Allah
yang berdosa) beralasan: “Orang ini tidak pernah melakukan amal baik.” Kemudian
Allah SWT mengutus malaikat yang menyerupai manusia mendatangi keduanya untuk
menyelesaikan masalah itu dan berkata: “Ukurlah jarak kota tempat ia meninggal
antara kota asal dan kota tujuan, manakahh yang lebih dekat, maka itulah
bagiannya.” Para malaikat itu lalu mengukur, ternyata mereka mendapati si
pembunuh meninggal dekat kota tujuan, maka malaikat Rahmatlah yang berhak
membawa roh orang tersebut.” (HR. Bukhari no.3470 dan Muslim no.2766)
Dari Abu Nujaid Imran bin
Al-Husain Al-Khuza’iy ra., ia berkata:
Ada seorang wanita dari Juhainah
datang kepada Rasulullah SAW, sedangkan ia sedang hamil karena berzina dan
berkata:
“Ya Rasulullah, aku telah
melakukan kesalahan, dan aku harus dihukum, maka laksanakanlah hukuman itu pada
diriku.” Kemudian Nabi SAW memanggil walinya seraya bersabda: “Perlakukanlah
baik-baik wanita ini, apabila sudah melahirkan, bawalah kemari.” Maka
dilaksanakan perintah itu oleh walinya. Kemudian setelah wanita itu melahirkan,
dibawalah kehadapan Rasulullah SAW. Beliau lalu memerintahkan untuk merajam
wanita itu. Setelah ia mati, maka Rasulullah SAW menyalatkannya. Namun Umar
berkata kepada beliau: “Ya Rasulullah, mengapa engkau menyalatkan wanita itu,
padahal ia telah berzina?” Beliau menjawab: “Wanita itu benar-benar bertaubat,
dan seandainya taubatnya dibagi kepada tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya
masih cukup. Pernahkah kamu mendapatkan orang yang lebih utama daripada
seseorang yang telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Yang Maha Mulia lagi
Maha agung?” (HR. Muslim no.1969)
Dari Ibnu Abbas dan Anas bin
Malik ra.,
Rasulullah SAW bersabda:
“Seandainya seorang mempunyai
satu lembah dari emas, niscaya ia ingin mempunyai dua lembah, dan tidak akan
merasa puas kecuali tanah sudah memenuhi mulutnya dan Allah senantiasa menerima
taubat orang yang bertaubat.” (HR. Bukhari no.6439 dan Muslim no.1048)
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah
SAW bersabda:
“Allah gembira manakala ada dua orang yang saling
membunuh dan keduanya masuk surga. Pertama, seseorang yang mati berjuang di
jalan Allah. Yang kedua, orang yang membunuh itu bertaubat kepada Allah,
kemudian masuk Islam dan terbunuh di Jalan Allah (mati syahid).” (HR. Bukhari no.2826
dan Muslim no.1890)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar